Tegakkan Perda Secara Humanis, Satpol PP Minut Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Airmadidi

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Setelah awalnya sempat mengeluarkan beberapa surat peringatan/teguran. Akhirnya pada Jumat (26/7/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai menertibkan sejumlah lapak pedagang yang ada di pasar Airmadidi. Penertiban ini juga dalam rangka terlaksananya Hapsa Lansia yang akan berlangsung di gereja GMIM  Tabita, pada  2   Agustus  2024 nanti.

Kepada media ini Kasat Pol PP Minut Toar Sendow usai melakukan penertiban di pasar Airmadidi menuturkan jika pihaknya sudah melakukan segala sesuatu sesuai prosedur dan sesuai arahan pimpinan.

“Ini juga berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, BAB II Pasal 4 huruf i. Dalam penertiban hari ini kami terus mengutamakan pendekatan dan penertiban secara Humanis. Dan yang kami tekankan ke setiap pedagang tadi adalah lokasi yang mereka tempati, atau lapak yang mereka pergunakan untuk jual beli barang dagangan tidak boleh menganggu, juga tidak ditempatkan di atas trotoar. ” ujar Kasat.

Baca juga:  Karate Minut Tampil Maksimal di Porprov XII Sulut: Sumbang 1 Emas, 1 Perak, dan 4 Perunggu

Ditambahkannya, untuk penertiban hari ini sudah banyak pedagang yang sadar dan membongkar sendiri lapak mereka karena berjualan tidak di hari pasar yakni Senin, Rabu, Jumat. Ada juga pedagang yang mundur dari tempat awal, tapi masih banyak juga pedagang yang berjualan di atas trotoar dan meminta waktu hingga Sabtu besok, karena hari ini mereka sudah terlanjur berjualan.

Terpantau media ini, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minut melakukan proses penerbitan secara Humanis dan masih memberikan kesempatan pagi para pedagang agar dapat menertibkan lapaknya secara personal dan jika memerlukan bantuan Satpol PP siap membantu.

Baca juga:  Keren!! 2 Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi Berhasil Gagalkan Pencurian Sapi di Sukur

Sementara itu, para pedagang berharap adanya solusi terbaik terkait hal ini. Sudah lama sekali keadaan seperti ini dan mempertanyakan kenapa baru sekarang dilakukan penertiban. Padahal mereka juga membayar bea ke PD Pasar.

“Harusnya ada solusi untuk kami para pedagang. Sebenarnya ingin melanjutkan tapi karena sudah begini biarlah lanjutkan saja penertiban kalian,” ujar sejumlah pedagang di pasar Airmadidi.

Sekedar diketahui yang hadir dalam kegiatan penertiban tersebut yakni anggota  Satpol PP 90 orang, 6 orang dari dinas  Perhubungan , satu unit  mobil Damkar , satu unit Mobil Puskesmas keliling,  5  anggota kepolisian  dan  koramil  airmadidi juga dari  DLH Minut, satu unit dum truck ditambah  3  angkutan  roda  tiga  bersama  55  anggota. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP