Tuduhan, Kumtua Batu Lakukan Pungli dan Korupsi Hanyalah Hoax, Ternyata Ulah Lawan Politik dan Oknum Yang Kepentingannya Tak Di Gubris

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Berita dan tuduhan yang ditujukan kepada Hukum Tua desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Wilhelmina Rotie teryata hanyalah hoax belaka.

Hukum Tua yang sebelumnya sudah sempat dilaporkan ke DPRD Minut, kemudian diundang Komisi I DPRD Minut untuk rapat dengar pendapat (RDP) di gedung Tumatenden.

Dalam RDP tersebut kemudian terungkap jika apa yang dituduhkan kepada Hukum Tua Wilhelmina Rotie ternyata adalah hoax. Dalam RDP tersebut juga sempat disampaikan pihak Inspektorat Minut jika memang temuan di desa batu tapi hanya administrasi.

Dan terinformasi saat ini sudah diselesaikan oleh pihak desa Batu untuk menyelesaikan administrasi terkait LPJ dana desa.

Dalam RDP juga Hukum Tua Wilhelmina Rotie mampu menjelaskan terkait tuduhan pungli kepada dirinya. Dimana teryata, orang yang melaporkan pungli tersebut bukan yang bersangkutan. Yang menurut penjelasan Kumtua, jika pihaknya saat itu usai melakukan pengukuran tanah tidak meminta bayaran tetapi dengan sukarela yang bersangkutan memberikan langsung kepada perangkat -perangkat desa yang awalnya sempat di tolak dari pihak Pemdes namun terus dipaksakan dan diberikan langsung ke pada perangkat desa masing-masing.

Baca juga:  Bersumber Dari Dandes 2023 Pemdes Libas Bayarkan Honor Kader Posyandu, Lansia Juga KPM

Sementara itu kepada media ini Hukum Tua desa Batu Wilhelmina Rotie menjelaskan jika hal ini merupakan ulang oknum-oknum yang mungkin merasa iri dan mungkin ada yang kepentingannya tidak di gubris.

” Yang saya tau baginilah menjadi pejabat Publik, pasti ada pro kontra nya, ada juga lawan politik saya saat Pilhut lalu yang mungkin karena kalah masih menyimpan sakit hati. Begitu juga dengan ada oknum yang ingin saya meluruskan pengurusan lahan miliknya yang nyatanya sesuai yang saya ketahui milik orang lain. Karena kepentingannya itu tak di gubris sehingga melaporkan Pungli yang nyatanya kami pemerintah desa tidak pernah minta melainkan diberikan secara sukarela tanpa paksaan oleh yang bersangkutan,” terang Kumtua.

Baca juga:  Caleg DPRD Sulut Dari Partai Golkar Reynald Tuwaidan Didoakan Puluhan Hamba Tuhan di Minahasa Utara

Ditambahkannya, sedangkan untuk masalah Bansos dan dana Lansia tidak seperti yang disampaikan dalam pemberitaan yang tak memenuhi unsur pemberitaan dan bahkan tidak ada konfirmasi atau peryataan dari pihak Pemdes, dan itu rencananya akan di somasi. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP