Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bersumber dari dari dana desa tahap satu, tahun 2024. Pemerintah desa Wawunian Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, menyalurkan program ketahanan pangan yang sudah tercantum dalam APBDes 2024 desa Wawunian, yaitu memberikan bantuan ternak ayam Petelur beserta pakan untuk 82 kepala penerima manfaat (KPM) yang ada di desa Wawunian.
Kepada media ini Penjabat Hukum Tua desa Wawunian Mydsal Tamusa STP, menuturkan, jika pembagian bantuan dari ketahanan pangan dana desa yaitu ayam petelur ini dilakukan belum lama ini.
“Pembagian ternak ayam petelur beserta pakan untuk masyarakat desa Wawunian ini masing-masing penerima mendapatkan 10 ekor ayam dan 10 kg pakan. Tidak hanya itu Pemdes Wawunian juga memberikan paku untuk pembuatan kandang masing-masing KPM menerima 2 kg paku. Bantuan ini diberikan agar bagi penerima dapat merasakan manfaat ketahanan pangan dari dana desa,” ujar Tamusa.
Lanjut, Kumtua juga berharap dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat boleh terbantu dan kiranya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Wawunian.
“Pemerintah juga berharap masyarakat agar dapat terus menunjang program pemerintah dan juga rajin dalam kerja bakti bersama di desa,” tutup Kumtua. (Josua)