
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa Nain Satu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada bulan November, melaksanakan pembayaran honorarium untuk beberapa tenaga pelaksana di desa. Pembayaran honor dilakukan sekaligus untuk periode enam bulan berturut-turut.
Penjabat Hukum Tua Nain Satu, Rudy Ponge, didampingi Sekretaris Desa, Siske Loho, menyatakan bahwa pembayaran honor ini dilakukan untuk memastikan bahwa tenaga-tenaga yang berkontribusi dalam pembangunan desa mendapatkan haknya tepat waktu, meskipun ada beberapa penundaan sebelumnya.
Honor yang dibayarkan antara lain:
Honor KPM (Kelompok Pemberdayaan Masyarakat) sebanyak 1 orang, dengan jumlah honor sebesar Rp. 1.000.000 per bulan, totalnya mencapai Rp. 6.000.000 untuk 6 bulan.
Honor Kader Posyandu sebanyak 6 orang, dengan besaran honor Rp. 400.000 per bulan per orang, sehingga total honor yang dibayarkan adalah Rp. 14.400.000 selama 6 bulan.
Honor Petugas Kebersihan sebanyak 3 orang, dengan total Rp. 7.200.000 selama 6 bulan, yang diberikan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan desa.
Honor Guru PAUD sebanyak 2 orang, masing-masing menerima Rp. 500.000 per bulan, dengan total Rp. 6.000.000 untuk 6 bulan.
“Pembayaran honor ini sangat penting bagi kami, untuk memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para kader posyandu, KPM, petugas kebersihan, dan guru PAUD yang telah berperan besar dalam kemajuan desa ini,” ujar Rudy Ponge.
Dengan adanya pembayaran honor ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para petugas dan mendukung program-program yang ada di desa, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan. (Josua)
![]()





