Dana BUMDes Tunas Muda Desa Serei Tak Bermasalah, LPJ Penyertaan Modal Tahap 1 dan 2 Tahun 2018 Sudah Jelas. Tuduhan Ketua BUMDES Tak Berdasar

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Polemik terkait dugaan ketidakjelasan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Muda Desa Serei akhirnya menemui titik terang. Tudingan Ketua BUMDes Jeferson Marasi bahwa dana sebesar Rp 40 juta tidak diketahui keberadaannya ternyata tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang ditunjukkan oleh pengurus BUMDes sebelumnya, yakni mantan Sekretaris Franklin Kemenangan, S.Pi., dan mantan Bendahara Derty Takalaelumang.

Dalam pernyataannya, Jeferson menyebutkan bahwa dari total dana BUMDes tahun 2018 sebesar Rp 105 juta, hanya sekitar Rp 65 juta yang ia terima, sementara sisanya, sekitar Rp 40 juta, disebut “tidak jelas.” Namun, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan pengurus lama, pencairan tahap pertama bukanlah sebesar Rp 65 juta, melainkan Rp 63.335.000.

Dana tersebut telah digunakan untuk pembangunan kios sederhana (kasebo), pembelian kaus, pembentukan unit usaha penjualan pulsa, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta perlengkapan operasional kantor BUMDes. Semua penggunaan dana itu telah dituangkan dalam laporan pertanggungjawaban yang lengkap.

Baca juga:  VAP Bagikan Bantuan Untuk Warga Bolmut Ditengah Pandemi Covid-19

Adapun pencairan tahap kedua sebesar Rp 41.665.000 dilakukan pada 23 Oktober 2018 dan diterima langsung oleh bendahara. Dana itu digunakan untuk pembelian 100 tabung gas untuk usaha pangkalan elpiji serta pengembangan usaha pertashop. Bahkan, dari hasil usaha BUMDes tersebut, sudah ada pembagian keuntungan kepada desa, termasuk pembangunan fasilitas parkir di area pelabuhan.

“Pembelian tabung gas dilakukan bersama Ketua BUMDes dan bendahara lama pada 27 Oktober 2018. Nama pangkalan atas nama Jeferson Marasi,” jelas Franklin Kemenangan.

Meskipun laporan keuangan dinyatakan lengkap dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), muncul persoalan baru terkait dugaan hilangnya 100 tabung gas milik BUMDes. Franklin dan Derty sepakat bahwa hal ini harus diusut tuntas agar diketahui siapa yang bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

Baca juga:  Rektor Berty Sompie Lantik Dokter dan Dokter Gigi di Fakultas Kedokteran Unsrat

Mereka menilai, karena tabung-tabung itu disimpan di rumah Ketua BUMDes, maka sudah sepatutnya Jeferson Marasi ikut bertanggung jawab.

“Kehilangan ini adalah bentuk kelalaian, dan sebagai Ketua, tentu ada tanggung jawab moral dan hukum,” kata Franklin.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat Desa Serei mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait pengelolaan dana BUMDes, serta mendorong penyelesaian persoalan aset yang hilang secara transparan dan bertanggung jawab. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP