Mantan Kumtua Desa Serei dan Suami Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua BUMDes Akan Dipolisikan

oleh
Mantan Kumtua Serei Emma Marasi dan Suami Reinhard Sineri.
Mantan Kumtua Serei Emma Marasi dan Suami Reinhard Sineri.

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Suasana Desa Serei, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, memanas menyusul pernyataan kontroversial yang dilontarkan Ketua BUMDes Tunas Muda, Jeferson Marasi. Dalam pernyataannya, Jeferson mengaku curiga dengan keberadaan sebuah pangkalan gas baru yang menurutnya berada di rumah mantan Hukum Tua (Kepala Desa) Serei, Emma Marasi. Kecurigaan tersebut muncul usai hilangnya 100 tabung gas milik BUMDes.

Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari pihak Emma Marasi. Didampingi suaminya, Reinhard Sineri, Emma merasa nama baiknya dicemarkan dan dirugikan secara sosial oleh tudingan yang dinilai tanpa bukti kuat.

Baca juga:  Gelar Lomba Catur, Posko JGKWL SKDT Di Desa Tumaluntung Hari-Hari Dipenuhi Massa

“Kami akan memproses masalah ini melalui jalur hukum dan akan melaporkan terkait pencemaran nama baik,” tegas Reinhard Sineri kepada awak media, Kamis (2/5).

Menurut pasangan tersebut, pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua BUMDes telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan membentuk opini publik yang keliru tentang mereka.

Mereka pun menilai bahwa hal ini berpotensi memperkeruh hubungan antarwarga serta merusak tatanan sosial yang selama ini terjaga di Desa Serei.

“Pernyataan seperti itu seharusnya tidak dilontarkan sembarangan apalagi tanpa data atau bukti. Kami merasa difitnah dan akan membawa hal ini ke ranah hukum sebagai bentuk klarifikasi dan perlindungan terhadap nama baik keluarga,” lanjut Reinhard.

Baca juga:  Terpantau, Bupati JG Masih Cuti Urusan Pribadi di Jerman, Sekda Pastikan Tidak Perlu Plh Bupati: “Otomatis Digantikan Wakil Bupati”, Pengamat: Apakah Mendagri dan Gubernur Tau?

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan banyak pihak berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara adil dan profesional. Penanganan yang transparan dari pihak berwenang dinilai penting demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP