
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa, khususnya di Desa Wori, Minaesa, dan Marinsow, sedang dalam proses penanganan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Wilke Rabeta S.H., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).
“Semua laporan masyarakat yang masuk, khususnya terkait Dana Desa, tetap kami proses. Tidak ada yang diabaikan. Namun perlu diketahui, proses ini memerlukan tahapan-tahapan yang harus dilalui,” jelas Wilke Rabeta.
Wilke juga menjelaskan alur penanganan laporan tersebut. Menurutnya, Kejaksaan terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengetahui apakah desa yang dilaporkan telah diperiksa sebelumnya dan apakah ada temuan yang relevan.
“Jika belum pernah ada pemeriksaan, kami akan meminta APIP melakukan Pimsus (Pemeriksaan Khusus). Jika ditemukan indikasi kuat, baru akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi, kami minta masyarakat untuk bersabar. Proses ini sedang berjalan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sepuluh laporan masyarakat terkait Dana Desa yang masuk ke Kejari Minut, dan semuanya sedang dalam proses.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Minut, Ivan Day Iswandy S.H., M.H., menegaskan komitmen kejaksaan dalam menindaklanjuti semua laporan sesuai tugas pokok dan fungsi lembaga.
“Setiap laporan yang masuk ke Kejari Minut pasti ditindaklanjuti. Prosesnya harus sesuai aturan dan tupoksi. Jadi kami imbau masyarakat tetap percaya dan bersabar,” ujar Ivan.
Pernyataan kedua pejabat ini mendapat respons positif dari para pelapor asal Desa Wori, Minaesa, dan Marinsow. Namun, sebagian dari mereka menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Inspektorat Minahasa Utara sebagai bagian dari APIP.
“Kami sudah tidak percaya lagi pada Inspektorat Minut. Kami curiga ada permainan antara oknum inspektorat dan para terlapor. Kami berharap Kejaksaan langsung yang turun ke lapangan tanpa menunggu APIP,” ungkap para pelapor yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap agar penanganan kasus Dana Desa ini bisa dilakukan secara cepat, transparan, dan menyeluruh demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (Josua)
![]()





