
Minsel, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya terpadu percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pinaling ini, dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor.

Rembuk stunting ini bertujuan menyamakan persepsi, menguatkan koordinasi, serta menyusun rencana aksi desa dalam mendukung program nasional penanggulangan stunting berbasis keluarga dan masyarakat. Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kader Posyandu, dan Kader PKK serta Tokoh masyarakat.
Stunting masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang harus diatasi, mengingat dampaknya tidak hanya pada pertumbuhan fisik anak tetapi juga perkembangan kognitifnya di masa depan. Oleh karena itu, rembuk ini bertujuan untuk memastikan bahwa program pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jeannie J. Ratu, SE menyampaikan bahwa persoalan stunting adalah tanggung jawab bersama yang harus ditangani sejak dini melalui edukasi, intervensi gizi, serta penguatan peran keluarga dan kelembagaan desa.
“Desa Pinaling berkomitmen menurunkan angka stunting melalui program terintegrasi lintas sektor. Ini bukan hanya program, tapi investasi masa depan generasi kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Tumpaan menekankan pentingnya sinergi antara sektor kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini, edukasi gizi, serta pemantauan tumbuh kembang balita. (FT)
![]()





