
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.comb – Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Klabat, Femmy Iroth, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyerahkan 10 persen dari total anggaran revitalisasi sekolah sejumlah Rp 926.934.344 ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pengakuan itu disampaikan Femmy dalam pertemuan bersama orang tua siswa yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Minut Jofieta Supit dan Kepala Inspektorat Minut Stefen Tuwaidan, Jumat (6/2/2026).
“Uang 10 persen dari total anggaran revitalisasi SD Inpres Klabat dibawa Bendahara sekolah ke kantor Dinas Pendidikan,” ungkap Femmy Iroth dalam pertemuan tersebut.
Menurut Femmy, saat itu bendahara sekolah mendatangi kantor Dinas Pendidikan untuk menyerahkan dana tersebut. Namun, kata dia, pihak dinas tidak bersedia menerima uang itu secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, Kadis Pendidikan Jofieta Supit disebut tidak memberikan jawaban langsung atas pernyataan Femmy. Kadis justru mengalihkan pembicaraan dan sempat mempertanyakan kepada siapa uang tersebut diserahkan.
Femmy juga menegaskan bahwa seluruh keterangannya telah disampaikan secara jujur kepada penyidik Polda Sulawesi Utara saat pemeriksaan beberapa waktu lalu.
“Semuanya sudah saya sampaikan SE benar-benarnya ke penyidik Polda Sulut saat pemeriksaan,” katanya kepada media ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Jofieta Supit saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan tersebut belum memberikan tanggapan dan terkesan bungkam hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama para orang tua siswa yang mengharapkan adanya kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan anggaran revitalisasi SD Inpres Klabat. Aparat penegak hukum juga diminta agar dapat terus mengusut Maslah revitalisasi di Kabupaten Minahasa Utara ini sebab diduga kuat kasus korupsi ini sehingga menyebabkan kerugian negara. (Josua)
![]()





