
Manado, www.inspirasikawanua.com – Kabupaten Minahasa Selatan akan segera menikmati kemudahan akses layanan keimigrasian berkat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado. Acara bersejarah ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, yang dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., serta jajaran penting dari kedua belah pihak.

Penandatanganan PKS ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen kuat untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Minahasa Selatan. Dengan dibentuknya Pos Layanan Keimigrasian, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus berbagai keperluan keimigrasian, seperti pengajuan paspor atau keperluan lainnya yang berkaitan dengan warga negara asing. Hal ini sejalan dengan visi peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Keputusan pembentukan pos layanan ini didasari oleh data pertumbuhan demografi dan dinamika ekonomi yang pesat di Minahasa Selatan. Tren peningkatan permohonan paspor yang signifikan, dari 518 pada tahun 2024 menjadi 696 pada tahun 2025, menjadi bukti nyata bahwa mobilitas warga Minahasa Selatan semakin tinggi. Ditambah lagi dengan adanya aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut, kebutuhan akan layanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan efisien menjadi semakin mendesak.

Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terjalinnya kerja sama ini. Beliau optimis bahwa Pos Layanan Keimigrasian akan menjadi solusi efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan di Minahasa Selatan. “Ini adalah langkah maju yang sangat berarti bagi masyarakat kita. Dengan adanya pos layanan ini, segala urusan keimigrasian akan menjadi lebih mudah dijangkau, sehingga masyarakat dapat fokus pada aktivitas mereka tanpa terbebani oleh jarak dan waktu,” ujar Bupati Wongkar.
Senada dengan Bupati, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik. “Kami siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk memastikan Pos Layanan Keimigrasian ini berjalan optimal. Kami percaya, dengan kolaborasi yang baik, kita dapat memberikan pelayanan yang prima dan profesional,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara penting ini, Ramdhani, A.Md.Im., S.H., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Kehadiran beliau bersama jajaran, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, semakin memperkuat sinyal positif bahwa pembentukan Pos Layanan Keimigrasian ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Selatan.

Keberadaan Pos Layanan Keimigrasian ini diharapkan tidak hanya mempermudah urusan administrasi keimigrasian, tetapi juga menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Selatan. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakatnya. (Fanly)
![]()





