Pemprov Sulut Apresiasi Langkah Kanwil BPN Prakarsai Pelaksanaan Fullboard PPNS Penataan Ruang dengan Pemangku Kepentingan di Daerah

oleh

Manado, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara yang telah memprakarsai dan menginisiasi pelaksanaan kegiatan pendampingan CPNS penataan ruang sekaligus evaluasi hasil audit tata ruang tahun 2019.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Daerah Sulawesi Utara Alexander Wattimena yang mewakili Plh. Sekdaprov Sulut Steve Kepel dalam kegiatan Fullboard dalam rangka Koordinasi Antara PPNS Penataan Ruang dengan Pemangku Kepentingan di Daerah serta Fasilitasi Penertiban terhadap Tindak Lanjut Hasil Audit Tata Ruang Tahun 2019 di Provinsi Sulut di Hotel Aryaduta Manado.
Kamis (1/12/2022) yang akan berlangsung selama dua hari ini.

“Kegiatan yang bernilai penting dan strategis ini mampu kita optimalkan bersama dan memperkuat fungsi PPNS penataan ruang serta menjadi tolak ukur, sinergitas dan komitmen diantara semua pihak dalam mendukung setiap proses perencanaan pelaksanaan bahkan mengawasi setiap program pembangunan penataan ruang yang dilaksanakan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota,” ujar Wattimena

Wattimena menuturkan, efisiensi dari penataan ruang sesuai dengan kebutuhan di wilayah menjadi salah satu penunjang keberhasilan dari program strategis pemerintah dalam memberikan akses dan kemudahan kepada seluruh masyarakat agar bisa terus berproduksi serta mampu memberikan nilai guna dan manfaat bahkan mampu meninggalkan meningkatkan kesejahteraan terutama dalam hal untuk pemanfaatan ruang melihat proporsionalnya kondisi geografis daerah Sulawesi Utara

“Kegiatan bernilai penting dan strategis ini, agar dapat diiikuti untuk mengukur bahkan mendalami program pembangunan di Sulawesi Utara yang sudah berjalan dan menjadi bagian untuk kita evaluasi bersama di sisi lain hasil audit tata ruang tahun 2019,” tuturnya.

Baca juga:  Olly Dondokambey Buka Konas XIV FK-PKB PGI

Wattimena mengharapkan dengan kegiatan ini bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah ke depan sehingga mampu menjelaskan pencapaian kinerja juga hambatan dan permasalahan-permasalahan yang ada.

“Harapan saya PPNS penataan ruang yang ada di pemerintah provinsi dan kabupaten kota dapat memaksimalkan perannya, dimana hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan sekaligus pengawasan langsung yang menjadi titik balik atas sebuah program pembangunan yang telah dibuat oleh Pemprov Sulawesi Utara sehingga menjadi wajib bagi kita untuk mendukung seluruh program dan kebijakan strategis pemerintah baik pusat maupun daerah kabupaten/kota,” tambahnya.

Lebih jauh, Wattimena mengingatkan pelaksanaan kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang positif pada lintas sektor terkait menyukseskan program pembangunan tata ruang di tahun-tahun mendatang juga meningkatkan kemampuan para PPNS dalam menjalankan tugasnya secara profesional akuntabel dan transparan.

“Kiranya sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin diantara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten, Kota dan instansi vertikal Kantor wilayah BPN Sulut bisa terjaga dengan lebih baik. Mari sukseskan program pembangunan daerah terlebih dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Utara Lutfi Zakaria saat membuka kegiatan ini mengatakan kegiatan ini dilaksanakan terkait adanya sejumlah pelanggaran penataan ruang di Provinsi Sulawesi Utara khususnya di Kota Manado yang diindikasikan adanya ketidaksesuaian penggunaan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.

Baca juga:  Gerindra Sulut Gelar Rakerda, Bahas Pilkada Sulut dan Manado

“Para PPNS ini mempunyai peran yang penting untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran khususnya terkait dengan pelanggaran yang punya akibat langsung dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa akibat adanya pelanggaran tata ruang juga terhadap lingkungan,” terang Lutfi.

Lutfi menjelaskan, adanya indikasi-indikasi pelanggaran tata ruang dengan berbagai aspek dari sosial ekonomi politik dan budaya yang paling dikhawatirkan.

“Ada kondisi-kondisi terkait dengan gesekan gesekan sosial dan budaya ketika ada sebuah pembangunan yang tidak sesuai dengan daya dukung sosial budaya, dan ini menjadi masalah ketika bicara tentang pelanggaran pemanfaatan ruang, oleh karena itulah kegiatan fasilitas pendampingan ini juga merupakan salah satu langkah dari kami Kanwil ATR/BPN menfasilitasi ini serta kita harapkan dapat menyatukan persepsi langkah PPNS di Sulawesi Utara,” tandas Lutfi.

Pada kesempatan tersebut, juga Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama semua stakeholders.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara
ini, dihadiri Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Utara Lutfi Zakaria, para pejabat di lingkup Kantor wilayah Badan pertanahan Nasional kabupaten/kota di seluruh Sulawesi Utara, para Kepala Dinas bersama pejabat struktural yang terkait di lingkungan pemerintah Kota Manado dan Kota Bitung, para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang. (Maycle)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP