
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Laporan masyarakat tentang dugaan jual beli mutasi jabatan di lingkup pemerintah Kabupaten Minahasa Utara langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
Kepada media ini Kajari Minut Edmond N. Purba, S.H.,M.H menegaskan jika masalah ini sudah membawa nama Kaban BKD. Ini juga berdasarkan laporan masyarakat yang belum tau alamatnya jadi kami harus membuktikan itu.
“Masalah ini masih akan dibuktikan. Tetap laporan masyarakat kami tindaklanjuti.
Untuk itu hari ini (22/4/2024) sesuai rapat kami bersama Pidsus pata Jumat lalu, maka hari ini kami mengeluarkan Sprin pemeriksaan secara random bagi ASN yang masuk dalam daftar mutasi jabatan 22 Maret lalu. Akan kami undang dan klarifikasi terhadap yang dilantik 22 Maret 2024 secara random untuk tindak lanjut laporan dan pemberitaan yang ada,” beber Kajari sembari menambahkan jika hasil pemeriksaan akan disampaikan ke publik nantinya. (Josua)
![]()





