Bupati JG Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 64 Kumtua di Minut

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda SE MAP MM MSi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 64 Hukum Tua (Kumtua) definitif, Kamis (18/07/24) bertempat di area Pendopo seputaran kantor Bupati.

 

Dalam penyampaiannya Bupati Joune Ganda (JG) menuturkan jika, perpanjangan masa jabatan Kumtua menyusul terbitnya UU No.3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, serta menindaklanjuti surat Mendagri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024. Demikian aturan baru yang dikeluarkan perihal masa jabatan Kumtua tidak lagi 6 tahun, melainkan hingga 8 tahun.

 

“64 Kumtua definitif terbagi dari 21 Kumtua masa bakti 2020-2028. Sementara 43 Kumtua dengan masa bakti terhitung periode 2022-2030. Perlu disyukuri, sebab tidak repot-repot berkampanye lagi. Saya Bupati saja tidak sampai 8 tahun,” kata Bupati sambil bercanda.

Baca juga:  Ketua PN Airmadidi Juply Pansariang Minta Jika Ada Surat Keterangan Yang Keliru Segera Dilaporkan

 

Bupati juga kembali menekankan prinsip good governance dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.Terkait dengan itu, para Kumtua diminta terus bersinergi dengan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Karena dalam tata kelola Desa perlu ada kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD.

 

“Sudah harus berbenah. Kumtua tidak perlu memegang keuangan. Karena itu bagian tugas bendahara. Hal ini perlu saya ingatkan agar terhindar dari masalah,” ujar Bupati mengingatkan.

 

Di kesempatan yang sama, Bupati juga memberikan apresiasi kepada 102 Desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara, dalam penilaian tercatat sebagai Desa Mandiri atau Desa maju. Sementara 12 Desa tergolong Desa Berkembang.

Baca juga:  43.000 Orang Nyatakan "Perang" Terhadap Radikalisme Dan Perusak NKRI Melalui Parade Sulut Hebat Cinta Damai 2019

 

“Kita semua diberikan tugas serta tanggung jawab masing-masing. Selaku pelayan masyarakat, marilah melayani masyarakat dengan baik, melayani dengan senang hati,” imbuh bupati, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada 64 Kumtua.

Terpantau kegiatan ini turut disaksikan Asisten I Umbase Mayuntu, asisten III Rivino Dondokambey, Asisten II Allan Mingkit, Kadis Pemdes Fredrik Tulengkey, para staf ahli, Kepala OPD, para Camat serta keluarga Kumtua yang dikukuhkan. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP