Kasie Intel Kejari Minut Tegaskan Pemanggilan Kumtua Minaesa Terkait sengketa Lahan Wisata Susur Sungai, Saprin Fanah Diingatkan Jangan Sembarangan Membuat Statement

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, Ivan Day Iswandy SH MH, menanggapi serius pernyataan Kepala Desa (Kumtua) Minaesa, Kecamatan Wori, Saprin Fanah, yang mengklaim bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara beberapa waktu lalu hanya dalam rangka silahturahmi. Pernyataan tersebut dianggap tidak benar, karena kedatangan Kumtua Minaesa tidak terkait dengan silahturahmi, melainkan untuk pemanggilan klarifikasi mengenai sengketa lahan wisata susur sungai yang sedang berkembang di wilayah tersebut.

Dalam wawancara dengan media ini pada Rabu (19/3/2025), Ivan Day Iswandy menjelaskan bahwa kedatangan Kumtua Minaesa ke Kejari Minut bukan hanya sekadar silahturahmi, melainkan terkait dengan klarifikasi pembangunan kegiatan desa yang diduga melibatkan lahan milik PT Bayu Laut. Hingga saat ini, pihak desa belum dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait legalitas kepemilikan tanah tersebut, maupun dokumen pelaksanaan pembangunan panggung wisata susur sungai yang sedang berlangsung.

Baca juga:  Olly Minta Kader PDI-P Mitra Bekerja Raih 80 % Kemenangan

“Kami terus melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam hal ini,” ungkap Ivan Day Iswandy.

Lebih lanjut, Kasie Intel Kejari Minut mengingatkan agar pejabat publik, seperti kepala desa, berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik. Ivan Day menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam mengambil kesimpulan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak menyesatkan.

“Kepala desa adalah pejabat publik yang harus bijaksana dalam mengambil kesimpulan dan kebijakan, serta dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi perhatian serius, mengingat dugaan sengketa tanah dan masalah hukum yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Kejaksaan Negeri Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini demi kepastian hukum dan memastikan tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP