
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dalam rangka mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Kamis (1/5/2025), telah melaksanakan pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025.
Baliho ini berisi infografis yang memuat secara lengkap daftar kegiatan beserta anggarannya, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Melalui penyajian informasi ini, masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran secara rinci sepanjang tahun 2025.
Hingga saat ini, Pemerintah Desa telah memasang tiga papan informasi publik di titik strategis desa, agar mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Hukum Tua Nain Muskun Hasyim kepada media ini menuturkan jika keterbukaan informasi publik merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa Nain kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Dengan adanya baliho APBDES ini, kami ingin memastikan bahwa warga mengetahui secara jelas setiap kegiatan yang didanai oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Ini juga merupakan bagian dari upaya kami menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Kumtua Muskun.
Lanjutnya, Pemerintah Desa Nain berharap dengan langkah ini, partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dapat semakin meningkat, serta menumbuhkan rasa percaya terhadap pengelolaan dana desa secara bertanggung jawab oleh pemerintah desa. (Josua)
![]()





