Eks Kumtua Wori Rommy Maramis Bungkam, dan Menyangkal Pinjam Dana BUMDes Rp75 Juta, Tak Mau Bertanggung Jawab, Ketua BUMDes Malah Balas Seenaknya: “Bukan Urusan Pemdes!”

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dua tokoh penting: mantan Hukum Tua Wori Rommy Maramis dan Ketua BUMDes Djemmi Rumambi.

Isu bermula dari dugaan peminjaman dana sebesar Rp75 juta oleh eks Kumtua Rommy Maramis dari kas BUMDes.

Saat dikonfirmasi media, Maramis memilih menyangkal dan membantah melalui pesan WhatsApp singkat, “Nda ada,” tulisnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Di sisi lain, Ketua BUMDes Wori, Djemmi Rumambi, juga tengah menjadi sorotan. Sejak tahun 2017 hingga 2024, Rumambi diduga tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban terkait penyertaan modal dan penggunaan anggaran BUMDes dari hasil usaha.

Pemerintah Desa Wori bahkan telah mengirimkan tiga kali surat undangan resmi untuk meminta klarifikasi, namun semua undangan tersebut diabaikan oleh Rumambi.

Baca juga:  Bupati JG dan Ketua Dewan Delon, Tinjau Pembangunan Marriott Hotel di Likbar

Saat ditanya media ini soal tanggung jawabnya sebagai Ketua BUMDes, jawaban Rumambi justru memancing tawa dan tanda tanya publik.

Melalui komentar di media sosial, ia menuliskan:

“MANTAP, BUKAN KEWENANGAN PEMDES, UNTUK MENGAUDIT KETUA BUMDES, BACA ATURAN, YG BISA MENGAUDIT PENGURUS BUMDES, BPK DAN INSPEKTORAT BOSS.”

Pernyataan ini dianggap mencerminkan sikap lepas tangan dan tidak memahami tanggung jawab struktural seorang pengelola BUMDes.

Padahal, secara regulasi, Ketua BUMDes bertanggung jawab langsung kepada pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa, sebagai pemilik otoritas tertinggi di tingkat desa. Proses pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes juga wajib disampaikan kepada pengawas BUMDes dan dalam forum musyawarah desa.

Pengabaian terhadap undangan resmi pemerintah desa dan pernyataan sembrono di ruang publik dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap sistem tata kelola desa yang akuntabel dan transparan.

Baca juga:  FIB Unsrat Manado Gelar Pemilihan Mahasiswa Berprestasi 2024

Warga masyarakat Wori juga mendesak Pemdes bisa menyurat ke Inspektorat untuk melakukan audit karena dan ini selain sudah bernilai besar dan sudah terbilang cukup lama tidak dipertanggungjawabkan.

Kini, warga Wori dan juga publik Minahasa Utara menanti ketegasan dari Pemerintah Kabupaten serta lembaga pengawas lainnya seperti Inspektorat dan BPKP, untuk segera menelusuri dan mengaudit pengelolaan dana BUMDes Desa Wori yang diduga bermasalah ini.

Namun sebelumnya, Pemerintah desa juga sudah mengeluarkan pernyataan jika Ketua BUMDes Wori tidak mau mempertanggungjawabkan itu. Maka pemerintah desa akan membawa laporan terkait hal ini ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP