Warga Wori Laporkan Dugaan Korupsi Dandes Eks Kumtua Rommy Maramis dan Ketua BUMDes Djemmi Rumambi ke Kejari Minut, Diduga Banyak Proyek Mangkrak, Dana Ratusan Juta Tak Jelas

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Masyarakat Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana desa dan ketidakterbukaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Laporan tersebut memuat sejumlah poin serius terkait anggaran desa tahun 2017 hingga 2024 yang diduga disalahgunakan dan tidak dipertanggungjawabkan.

Dalam laporan yang diterima redaksi media www.inspirasikawanua.com, perwakilan masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa proyek-proyek vital seperti air bersih, talut, drainase, hingga rehabilitasi kantor desa tidak berjalan sesuai rencana, bahkan ada yang tidak direalisasikan sama sekali.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan BUMDes, ada Dua nama disebut sebagai terlapor dalam laporan masyarakat tersebut, yakni Rommy Maramis, mantan Hukum Tua Desa Wori periode 2016–2022, dan Djemmi Rumambi, Ketua BUMDes Wori yang menjabat sejak 2017 hingga kini.

Berikut beberapa poin penting dalam laporan masyarakat:

Baca juga:  Menyambut Nataru, Ikut Diserahkan Camat Wori, Pemdes Talawaan Atas Saluran BLT DD Tahap Akhir Tahun 2023

1. Proyek air bersih di Jaga VII dengan anggaran sekitar Rp165 juta tidak pernah direalisasikan, sehingga warga masih kesulitan akses air bersih.

2. Proyek air bersih di Jaga XII hanya merenovasi instalasi lama dari Dinas Pertambangan, meski telah dianggarkan lebih dari Rp200 juta.

3. Pembangunan talut di Jaga X dan XI serta drainase di Jaga VII diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan anggaran.

4. Rehabilitasi kantor desa tidak sesuai anggaran; hingga kini, kantor mengalami kebocoran parah di berbagai ruangan.

5. Distribusi masker saat pandemi COVID-19 tidak sesuai alokasi dana. Meski anggaran hampir mencapai Rp100 juta, setiap kepala keluarga hanya menerima satu kotak masker.

6. Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp120 juta sejak 2017 tidak pernah dipertanggungjawabkan, dan hasil usaha BUMDes dari penjualan kelapa muda serta dermaga Wori tidak pernah dilaporkan secara transparan.

Baca juga:  Oma Ann Madunde Tegaskan Video Beredar Dirinya Hoax. Kami Punya rumah Tinggal Dan Mendapat BLT Dari Pemdes Mapanget

Warga mengaku sangat kecewa karena merasa dirugikan secara materiil dan kehilangan hak atas pembangunan yang seharusnya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Harapan Masyarakat Melalui surat resmi bertanggal 5 Juni 2025, masyarakat meminta agar Kejaksaan Negeri Minahasa Utara segera menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap adanya audit, penyelidikan menyeluruh, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini.

Sementara itu Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Utara memalui Kasie Intel Kejari Minut Ivan Day Iswandy SH MH membenarkan adanya laporan masyarakat Wori tersebut.

“Laporan sudah Kami terima dan kita akan lakukan telaah terlebih dahulu atas laporan tersebut,” tegas Kasie Intel yang dikenal diam-diam menghanyutkan ini. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP