
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, menegaskan kesiapan dirinya untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut.
Namun, pernyataan itu disampaikan dengan nada tegas dan juga seakan mengancam wartawan yang beberapa kali memberitakan dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes) dan kelalaian Inspektorat dalam menangani tunggakan tanggung jawab Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Lewat akun Facebook resmi Inspektorat Minut, Tuwaidan merespon pertanyaan wartawan media ini dengan menyatakan dirinya tengah melakukan pemeriksaan dana desa tahun sebelumnya yang terkait dengan dana publikasi media desa, dan secara eksplisit menyebut nama wartawan yang bertanggung jawab atas publikasi tersebut.
“Saya sangat setuju nanti untuk diperiksa oleh APH, sekarang saya lagi periksa dana desa tahun sebelumnya terkait dana publikasi di desa yang menjadi tanggung jawab Yosua juga,” tulis komentar dengan akun FBnya Stephen Tuwaidan dalam postingannya akun Inspektorat Minut.
Pernyataan ini muncul usai media www.inspirasikawanua.com secara konsisten memuat kritik dan keluhan masyarakat Minahasa Utara terkait kinerja Inspektorat Minut yang diduga lamban dan lalai menangani kasus penyalahgunaan dana desa. Masyarakat bahkan menduga adanya ‘kongkalingkong’ antara Kepala Inspektorat Minut dan oknum-oknum yang terlibat dalam penyelewengan dana desa di beberapa desa di wilayah tersebut.
Merespon pemberitaan itu, Stephen Tuwaidan justru memilih menyerang wartawan media ini dengan tuduhan tanpa dasar kuat. Padahal, publikasi dana desa melalui media sudah dilakukan berdasarkan MOU dengan pemerintah desa, dan banyak wartawan lain juga memiliki kontrak resmi serupa.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan transparansi Inspektorat Minut dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara dan masyarakat. Apakah tantangan keras Kepala Inspektorat ini akan membuka jalan bagi pengusutan yang benar? Ataukah justru menjadi upaya menutup-nutupi persoalan yang selama ini menggunung?
Publik menunggu sikap tegas dari Kejati Sulut dan Kejari Minut agar tidak terjebak dalam permainan politik birokrasi dan benar-benar melakukan pemeriksaan secara obyektif demi tegaknya hukum dan keadilan di Minahasa Utara. (Josua)
![]()





