
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pembangunan Jembatan Mangrove di Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara disaat masa jabatan Pejabat Kumtua Adner Natan telah selesai tanpa kendala berarti. Hal ini disampaikan langsung oleh Mantan Adner Natan, mantan Pejabat Kumtua desa Tarabitan, yang menjelaskan kronologi dan penyesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Adner Natan, awalnya proyek pembangunan jembatan ini direncanakan sepanjang 50 meter dengan anggaran Rp 194 juta pada tahun 2024, yang merupakan kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya pada tahun 2023 dengan panjang 33 meter dan anggaran Rp 193 juta.
Namun, saat pelaksanaan, ditemukan kendala teknis terkait kondisi medan, karena medan pekerjaan berada jauh dari daratan sehingga terkendala disaat air laut pasang.
Sehingga mengakibatkan anggaran yang tersedia dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan sesuai rencana awal.
“Setelah menemui kendala tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan musyawarah dan menyepakati untuk mengurangi panjang jembatan menjadi 30 meter,” jelas Adner Natan. Kesepakatan tersebut tercatat dalam berita acara resmi dan disetujui oleh seluruh pihak terkait.
Hasil akhirnya, jembatan mangrove ini berhasil dibangun dengan panjang 36,5 meter, sedikit lebih panjang dari kesepakatan 30 meter awal, dan pekerjaan dinyatakan selesai dengan baik. “Kegiatan pembangunan jembatan ini sudah selesai dan tidak ada masalah,” tutup Adner.
Proyek jembatan ini diharapkan dapat mendukung akses dan pengembangan kawasan mangrove di Desa Tarabitan, sekaligus memperkuat upaya konservasi lingkungan di wilayah tersebut. (Josua)
![]()





