Warga Rap-Rap Tolak Rencana Kandang Babi Diduga Ilegal, Khawatirkan Bau Menyengat dan Pencemaran DAS Tondano

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasukawanua.com – Warga Kelurahan Rap-Rap, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, angkat suara soal pembangunan kandang babi yang diduga dilakukan secara ilegal di wilayah mereka. Lokasi pembangunan yang disebut-sebut milik seseorang berinisial R, kini menjadi sorotan karena diduga belum mengantongi izin resmi.

Masyarakat menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dampak lingkungan dan kesehatan apabila kandang tersebut benar-benar difungsikan.

Dari pengamatan warga, luas area yang dibangun menunjukkan kapasitas tampung yang bisa mencapai ribuan ekor babi. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan bau menyengat yang bisa menyebar hingga ke pemukiman warga.

Tak hanya soal bau, lokasi kandang yang berada di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano–Sawangan hingga bermuara ke Bendungan Kuwil juga memicu kecemasan warga terkait potensi pencemaran lingkungan. Kotoran babi yang tidak dikelola dengan baik bisa mencemari air dan mengganggu ekosistem sungai, bahkan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat sekitar, diketahui sekitar lokasi tersebut juga terdapat lokasi wisata sungai.

Baca juga:  Desa Likupang 2 Butuh Boulevard Dan Lapangan Olahraga

“Kami menolak keras jika kandang babi ini tetap dibangun apalagi sampai diizinkan. Ini sangat berisiko bagi kami. Bukan hanya soal bau, tapi juga pencemaran sungai dan potensi penyakit,” ujar salah satu warga Kelurahan Rap-Rap yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Tata Ruang Kabupaten Minahasa Utara, Michael Nelwan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut belum memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sampai saat ini tidak ada permintaan izin PBG terkait kandang di Rap-Rap tersebut,” tegas Nelwan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bertindak tegas dan tidak mengeluarkan izin atas pembangunan kandang babi tersebut, mengingat potensi kerugian dan dampak jangka panjang yang bisa terjadi.

Baca juga:  Kasus Covid-19 Di New Normal Naik Signifikan, Pemprov Tetap Prioritaskan Penanganan

Diharapkan juga Pemerintah daerah diharapkan melakukan kajian lingkungan secara menyeluruh sebelum mengizinkan pembangunan fasilitas peternakan skala besar, terutama yang berada dekat dengan pemukiman warga dan sumber air penting. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP