Kasat Narkoba Polres Minut Masri Nafai Ingatkan Ancaman Narkoba dan Miras di Rakor Kecamatan Kalawat Jelang Nataru

oleh
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras SatresNarkoba Polres Minut di Kecamatan Kalawat.
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras SatresNarkoba Polres Minut di Kecamatan Kalawat.

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com  – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Minahasa Utara melalui Satuan Reserse Narkoba memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah Kecamatan Kalawat. Sosialisasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Kalawat yang digelar di Desa Kolongan Tatempangan, Kamis (11/12/2025).

Rakor ini dipusatkan di Desa Kolongan Tatempangan diwilayah pimpinan Hukum Tua Dra. Renny Theodora Onthoni, M.M. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Hukum Tua se-Kecamatan Kalawat serta mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah kecamatan maupun para pemimpin desa.

Kasat Narkoba Polres Minahasa Utara, Iptu Masri Nafai, S.Sos, memaparkan sejumlah potensi ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat menjelang Nataru, termasuk maraknya penyalahgunaan obat Trihexyphenidyl yang mulai banyak disalahgunakan remaja. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras tradisional jenis Captikus.

Baca juga:  Bersama Awak Media, KPU Minut Gelar Media Gathering dan Sosialisasikan Pemungutan Juga Perhitungan Suara Untuk Pilkada 2024

“Kami ingin memastikan para Hukum Tua memahami secara menyeluruh dampak buruk penyalahgunaan narkoba, khususnya Trihexyphenidyl yang kini banyak menjerat anak muda. Selain itu, kami tegaskan agar tidak ada lagi lokasi penampungan maupun penjualan bebas Captikus di desa. Dukungan pemerintah desa sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang berbahaya ini,” tegas Iptu Masri Nafai.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi serupa sebelumnya telah dilakukan di berbagai kecamatan di Minahasa Utara dan akan terus digencarkan hingga akhir tahun.

Sementara itu, Camat Kalawat Agustinus Dondokambey, SSTP, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran dan komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi langsung kepada para pemimpin desa.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting karena para Hukum Tua adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan miras,” ujar Dondokambey.

Baca juga:  Pileg 2024, Perindo Minut Targetkan 1 Fraksi Di DPRD Minut

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembukaan kegiatan karena padatnya agenda pemerintahan yang berlangsung pada hari yang sama.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para Hukum Tua menyampaikan berbagai persoalan terkait peredaran narkoba dan minuman keras di desa masing-masing.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap narkoba dan peredaran miras ilegal di Kecamatan Kalawat dapat semakin diperkuat menjelang perayaan Nataru.

Diketahui dalah Rakor Kecamatan Kalawat tersebut juga disisi dengan sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Turut hadir juga Kepala Puskesmas Kolongan. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP