
AMURANG, www.inspirasikawanua.com – Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan serta fungsi pengawasan di tingkat desa, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Pertemuan Raya bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Selatan dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, di Aula Waleta, Kantor Bupati Minahasa Selatan, ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi organisasi, serta meningkatkan peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Turut hadir Anggota DPD RI, Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., selaku Ketua DPD ABPEDNAS sekaligus Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara, didampingi Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Drs. Jackried Maluenseng, M.Sc., bersama jajaran pengurus DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penasihat DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara. Kehadiran beliau memberikan penguatan terkait pentingnya kepatuhan hukum, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, organisasi BPD, lembaga perwakilan daerah, dan aparat penegak hukum, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., selaku Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Minahasa Selatan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mendukung penguatan peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan koordinasi antar anggota ABPEDNAS dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Selatan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selaku Ketua Dewan Penasihat DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara menyerahkan pataka organisasi kepada Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Selatan. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan kartu anggota secara simbolis serta kegiatan sosial melalui program ABPEDNAS Peduli Pangan, yang ditandai dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis oleh Pimpinan Wilayah BULOG Sulawesi Utara–Gorontalo kepada perwakilan masyarakat.

Puncak kegiatan ditandai dengan pencanangan “ABPEDNAS Jaga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Minahasa Selatan”, yang disimbolkan melalui pembunyian alat musik tradisional tetengkoren sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, demokratis, dan berintegritas. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan aksi penanaman bibit pohon sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. (*/Advertorial Diskominfo Pemkab Minsel)
![]()





