
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa Ehe, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media, dan adanya anggapan bahwa masyarakat Desa Ehe tidak pernah merasakan manfaat Dana Desa.
Hukum Tua Desa Ehe, Spener Sigandong, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Menurutnya, Dana Desa telah dimanfaatkan untuk berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik di bidang bantuan sosial, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur.
Dalam pernyataan resminya, Spener Sigandong menjelaskan bahwa masyarakat Desa Ehe telah menerima berbagai manfaat dari Dana Desa, di antaranya:
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diberikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat bukan melalui rekening dan seberapa banyak penerima itu sudah di ketahui pihak Dinas PMD. Karena semua data penerima sudah diserahkan juga ke dinas. Dan untuk dana BLT sudah di Ploting di Dandes dan harus disalurkan. Jadi intinya sudah jelas peruntukannya.
Kemudian ada Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang ditujukan bagi kelompok rentan, meliputi:
Lansia;
Ibu hamil dan ibu menyusui;
Anak usia 0–23 bulan;
Anak usia 2–6 tahun;
Anak usia 7–15 tahun;
Program pencegahan dan penanganan stunting.
Selain program bantuan sosial, Pemerintah Desa juga menegaskan bahwa Dana Desa Ehe juga ada yang telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan itu dikerjakan oleh masyarakat Desa Ehe sendiri.
Menanggapi adanya sorotan mengenai ruas jalan yang belum diperbaiki, Spener Sigandong menjelaskan bahwa hal tersebut sudah pernah dirapatkan untuk dibahas, kemudian ada hasil kesepakatan bersama melalui musyawarah desa yang melibatkan Pemerintah Desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan kader desa.
“Ruas jalan yang belum dikerjakan dan adanya ruang tunggu perahu, bukan berarti diabaikan. Berdasarkan hasil musyawarah desa, pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Ruas jalan tersebut menjadi prioritas pada anggaran berikutnya dan akan kembali dibahas dalam rapat bersama,” jelasnya.
Terkait besaran Dana Desa, Spener Sigandong juga meluruskan informasi yang berkembang. Ia menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya Desa Ehe menerima Dana Desa dengan nilai yang lebih besar hingga Rp 600 jutaan, sedangkan pada tahun 2026 jumlah dana yang diterima mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp200 juta untuk salah satu tahap pencairan, sehingga pelaksanaan program pembangunan juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Ehe berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan. Pemerintah Desa juga menegaskan komitmennya untuk terus mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan hasil musyawarah bersama demi kepentingan seluruh masyarakat Desa Ehe. (Josua)
![]()





