Gelar Reses Dengan Mematuhi Protkes, DMR Serap Aspirasi Masyarakat Likupang Satu

oleh
Wakil Ketua DPRD Minut Daniel Matthew Rumumpe (DMR) saat menggelar reses masa persidangan III tahun sidang II tahun 2021, di Desa Likupang 1, Kecamatan Likupang Timur.
Wakil Ketua DPRD Minut Daniel Matthew Rumumpe (DMR) saat menggelar reses masa persidangan III tahun sidang II tahun 2021, di Desa Likupang 1, Kecamatan Likupang Timur.

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Para anggota DPRD Minut mulai melaksanakan reses masa persidangan III tahun sidang II tahun 2021, di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengar aspirasi masyarakat.

Sama halnya dengan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Minut Daniel Matthew Rumumpe (DMR) yang turun ke Desa Likupang Satu, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Sabtu (28/8/2021) daerah pemilihan (Dapil) 3.

Reses DMR dihadiri oleh ratusan warga Likupang satu, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) dengan menerapkan 3 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Baca juga:  Dilantik Bupati JG Hukum Tua Tumaluntung Periode 2022-2028, Richard Kamagi Ajak Semua Stakeholder Bersama Bangun Desa

Masyarakat yang hadir dalam reses kemudian diminta untuk mengisi kertas aspirasi agar tidak ada tanya jawab guna menghindari kerumunan, dan untuk mematuhi Protkes.

Kepada masyarakat dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Minut Daniel Matthew Rumumpe menjelaskan jika sekarang ini masih kita masih dalam status PPKM jadi dilarang untuk berkerumun.

” Jadi maksud dan tujuan saya disini untuk pembangunan di desa Likupang 1, tapi karena dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini, jadi kita tidak bisa berlama-lama. Untuk aspirasi masyarakat yang sudah di tuliskan akan saya perjuangkan pada paripurna dewan nanti,” janji DMR kepada masyarakat Likupang satu. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP