Wow!! Diduga Ada Pungli Di ULP BPBJ Minut, Ini Total Pungutannya

oleh
Situasi di depan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minut, Selasa (21/9/2021).
Situasi di depan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minut, Selasa (21/9/2021).

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com- Salah satu program Bupati dan Wabup Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG KWL) yaitu melakukan revolusi mental untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, dengan menolak tegas pungutan liar (Pungli), dapat terusik karena adanya dugaan Pungli di Unit Layanan Pengadaan (ULP), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Minut.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini dan juga penuturan sumber yang minta identitasnya untuk sementara dirahasiakan, jika memang ada dugaan pungli yang terjadi di ULP Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minut. Jadi kontraktor diharuskan membayar Rp 1juta sampai 3 persen per satu kegiatan atau pekerjaan.

Baca juga:  Pemerintah Desa Kampung Ambong Tetapkan 54 KPM Penerima BLT DD 2023

“Kalo di ULP BPBJ situ, musti ja bayar Rp 1 Juta sampe 3 persen per satu kegiatan atau pekerjaan, kalo total 1 miliar berarti 3 persen dari itu. Nintau le, kalo Bupati tau ini ato nda,” ungkap sumber.

Sementara itu, sebelum berita ini diturunkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minut Lidya Warouw belum bisa dihubungi. Saat didatangi di kantornya untuk mengkonfirmasi terkait dugaan Pungli ini, Selasa (21/9/2021) pukul 13.00, Kabag tidak berada di kantor.

“Kabag lagi keluar belum datang,” ujar Satpol PP wanita penjaga pintu masuk kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Minut. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP