Ditengah Pandemi Covid-19, Target Pajak Pemkab Minut Turun 25 Persen

oleh
Foto: Petrus Macarau

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Ditengah kian merebaknya pandemi Covid-19 membuat target pajak dari pemkab Minut mendapat penurunan target hingga 25 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau kepada wartawan media ini.

Menurut Macarau penurunan target pajak Pemkab Minut yakni 25 persen dari 61 milar.

“Target Pajak Pemkab turun 25 persen dari Rp. 61 miliar,” beber Macarau

Jadi untuk target pajak Pemkab Minut saat ini sekitar Rp. 46 miliar.

“Kami dari Badan Keuangan sendiri tetap optimis walaupun dalam bencana pandemi Covid-19 saat ini untuk tetap mencapai target pajak yang sudah ditentukan,” tutup Macarau. (Josua)

Loading

Baca juga:  Diutamakan Lansia dan Penyandang Disabilitas, Pemdes Kahuku Salurkan BLT DD 2024 Ke 25 KPM Untuk 5 Bulan Sekaligus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *