Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Ditengah kian merebaknya pandemi Covid-19 membuat target pajak dari pemkab Minut mendapat penurunan target hingga 25 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau kepada wartawan media ini.
Menurut Macarau penurunan target pajak Pemkab Minut yakni 25 persen dari 61 milar.
“Target Pajak Pemkab turun 25 persen dari Rp. 61 miliar,” beber Macarau
Jadi untuk target pajak Pemkab Minut saat ini sekitar Rp. 46 miliar.
“Kami dari Badan Keuangan sendiri tetap optimis walaupun dalam bencana pandemi Covid-19 saat ini untuk tetap mencapai target pajak yang sudah ditentukan,” tutup Macarau. (Josua)