Gelar Reses Di Tumaluntung, Anthony Pusung Diminta Bangun Sarana Olahraga

oleh
Reses Anthony Pusung, Masa Persidangan I Tahun Sidang III Tahun 2021, Dapil IV, (Kauditan dan Kema).
Reses Anthony Pusung, Masa Persidangan I Tahun Sidang III Tahun 2021, Dapil IV, (Kauditan dan Kema).

Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Masing-masing Wakil Rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Minahasa Utara tengah mengadakan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang III Tahun 2021. Setiap anggota dewan mendengarkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.

Seperti yang dilakukan anggota DPRD Minut dari partai Perindo, Anthony Pusung yang menggelar reses, Minggu (5/12/2021) di desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, yang masuk pada Dapil IV, Kecamatan Kema, Kauditan.

 

Dalam reses tersebut, selain mengisi formulir aspirasi, dibuka juga sesi tanya jawab untuk mengutarakan aspirasi masyarakat. Ada masyarakat yang mengusulkan terkait infrastruktur menuju ke lokasi wisata negeri dongeng yang perlu diperhatikan, ada juga Pendeta yang mempertanyakan terkait bantuan Gereja. Dan yang menarik lagi ada usulan untuk pembuatan sarana olahraga untuk masyarakat Tumaluntung.

Baca juga:  Kemenkeu Guyur Bank SulutGo Rp 1 Triliun Bantu Sektor Produktif, Olly Optimis Ekonomi Sulut Terus Tumbuh Positif

“Desa Tumaluntung merupakan desa dengan jumlah pemilih terbanyak dalam setiap pesta demokrasi. Di desa Tumaluntung juga merupakan basis suara terbesar pak dewan yang terhormat Anthony Pusung, yang juga merupakan orang Tumaluntung. Kami sangat berharap di desa Tumaluntung ini ada sarana olahraga yang dapat dibangun untuk masyarakat,” harap salah satu masyarakat desa Tumaluntung itu.

Sementara itu untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat, Anthony Pusung mengatakan, jika setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat bersama aspirasi yang dituliskan dalam fom aspirasi untuk kemudian diperjuangkan dan dibacakan pada Paripurna nanti.

Baca juga:  Gandeng Polres, Pengadilan, Diknas, KPU Minut Jelaskan Pemenuhan Syarat Calon

“Untuk sarana olahraga bagi masyarakat Tumaluntung, sebenarnya bisa dapat segera dibagun dengan menitipkan pokok-pokok pikiran (Pokir) saya sebagai wakil rakyat. Tapi yang menjadi kendala saat ini, siapa atau masyarakat mana yang bisa menghibahkan tanahnya untuk dibagun sarana olahraga di Tumaluntung. Jika ada yang bersedia menghibahkan tanah untuk dibangun tempat olahraga ini, tolong sampaikan ke saya,” tutup Pusung.

Hadir dalam reses tersebut, Hukum Tua Tumaluntung Richard Kamagi, Sekdes, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan warga Tumaluntung. (Josua)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *