Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Saat ditetapkan sebagai Calon Hukum Tua (Kuntua) desa Tanggari, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara (Minut), Oscar Nelwan ST, langsung memaparkan visi dan misinya.
“Secara umum visi dan misi saya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tanggari,” tegas Nelwan, Kamis (8/9/2022).
Calon Kumtua nomor urut 4 ini menambahkan, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan dilakukan dengan optimalisasi program pertanian serta peternakan.
“Mulai dari jalan produksi atau jalan tani hingga sarana penunjang lainnya, itu akan saya prioritaskan ketika mendapat mandat dari masyarakat,” tegas Oscar penuh keyakinan.
Di samping itu, ia juga terpanggil untuk membenahi program pengadaan air bersih yang hingga kini masih salah satu persoalan serius di tengah-tengah masyarakat desa Tanggari.
“Memang kemarin ada proyek dengan anggaran besar terkait air bersih, namun hingga kini hasilnya nol. Itulah yang menjadi salah satu motivasi bagi saya untuk maju bertarung di Pilhut Desa Tanggari ini yakni ingin menyelesaikan masalah air bersih ini, sehingga semua masyarakat desa Tanggari bisa menikmatinya,” beber Oscar calon Kumtua yang paling ditakuti ke 4 calon yang lain.
Sementara itu lanjut Oscar, untuk anak-anak muda, ia juga telah mewacanakan program pelatihan dan pengadaan lapangan olahraga seperti Voli dan Futsal.
Disinggung perihal isu yang menuding dirinya terlibat politik kotor yakni memanfaatkan Bansos untuk meraup suara, ia mengaku tak terpengaruh dengan hal tersebut.
“Kalau itu salah, silahkan mereka buktikan, intinya, kita jalan saja pada rel yang sudah ada. Biarkan anjing menggonggong, Kafilah tetap jalan terus,” tutup besan wakil Bupati Sitaro Jhon Palandung itu.
Sekadar diketahui, Kamis, (8/9/2022) Panitia Pilhut Desa Tanggari melakukan tahapan Pilhut yakni Rapat Pleno Penetapan dan pengundian nomor urut calon Hukum Tua desa Tanggari periode tahun 2022-2028.
Dan ini susunan Calon sesuai dengan nomor urut, Yohanis Kalempow (1), Hein Kaunang (2), Elyas F Kaunang (3) Oscar Nelwan (4) dan Melkyas P Oley (5). (Josua)