Dilantik Bupati JG Hukum Tua Tumaluntung Periode 2022-2028, Richard Kamagi Ajak Semua Stakeholder Bersama Bangun Desa

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Usai dilantik Bupati Joune Ganda SE MAP sebagai Hukum Tua definitif desa Tumaluntung periode 2022-2028, bertempat di JG Center, Rabu 2 November 2022 kemarin.
Richard Kamagi SH mengajak seluruh stakeholder yang ada di desa Tumaluntung untuk bersama membangun desa tercinta Wanua Tumaluntung.

Pelantikan 43 Hukum Tua terpilih yang berlangsung di JG Center itu disaksikan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.

Kepada media ini, Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard Kamagi SH menyampaikan terimakasih kepada Bupati Joune Ganda dan Wakil Kevin Lotulung yang sudah melantik dirinya menjadi Hukum Tua terpilih Desa Tumaluntung periode 2022-2028.

Baca juga:  Dinas PUPR Minut Pacu Pekerjaan Jalan Kolongan-Kawangkoan-Sampiri, Dipastikan Desember 2023 Selesai

“Pemilihan hukum tua sudah berlalu, sekarang waktunya saya mengajak seluruh masyarakat semua stakeholder desa Tumaluntung untuk bersama kita membangun desa. Upaya membangun desa sudah pasti membutuhkan bantuan dan kolaborasi masyarakat dan semua stakeholder yang ada. Tanpa itu, saya tidaklah mungkin bisa menyajikan pembangunan desa yang berdaya saing unggul dan sejahtera maju. Marilah kita bersama bangun desa tercinta wanua Tumaluntung,” ajak Hukum Tua Richard Kamagi.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam arahannya mengatakan, selamat berkarya kepada Kumtua yang sudah dilantik. Bekerjalah dan melayani masyarakat karena saat ini kalian telah menjadi milik desa.

Baca juga:  Jurusan TKJ Jadi Favorit di SMK Negeri 1 Wori

“Poses pemilihan Kumtua telah berakhir mulai hari ini bapak ibu sekalian sudah menjadi milik masyarakat yang ada di desa masing-masing. Bekerja dengan baik dan tetap kordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten harus jalan dan jangan sampai terputus,” tutup Bupati JG. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP