
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bertempat di JG Center, Rabu 2 November 2022 kemarin,
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE MAP, resmi melantik 43 Hukum Tua terpilih hasil Pilhut serentak. Dengan itu Bupati Joune Ganda juga resmi melantik Hukum tua (Kumtua) terpilih Desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, Fredericko Kaporoh, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK). Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji ke 43 hukum tua tersebut ternyata Fredericko Kaporoh hukum tua Kaleosan merupakan hukum tua termuda yang dilantik dengan umur 34 Tahun.
Pelantikan 43 Hukum Tua terpilih itu juga disaksikan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.

Kepada media ini, Hukum Tua Desa Kaleosan, Frederico Kaporoh, menyampaikan terimakasih kepada Bupati Joune Ganda dan Wakil Kevin Lotulung yang sudah melantik dirinya menjadi Hukum Tua terpilih Desa Kaleosan periode 2022-2028.
“Pemilihan hukum tua sudah berlalu, sekarang waktunya saya mengajak seluruh masyarakat desa Kaleosan untuk bersama kita membangun desa. Upaya membangun desa sudah pasti membutuhkan bantuan dan kolaborasi masyarakat. Tanpa itu, saya tidaklah mungkin bisa menyajikan pembangunan desa yang berdaya saing unggul dan sejahtera maju,” ajak Hukum Tua Kaleosan Frederico Kaporoh.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam arahannya mengatakan, selamat berkarya kepada Kumtua yang sudah dilantik. Bekerjalah dan melayani masyarakat karena saat ini kalian telah menjadi milik desa.
“Poses pemilihan Kumtua telah berakhir mulai hari ini bapak ibu sekalian sudah menjadi milik masyarakat yang ada di desa masing-masing. Bekerja dengan baik dan tetap kordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten harus jalan dan jangan sampai terputus,” tutup Bupati JG. (Josua)
![]()





