Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Jabatan Hukum Tua desa Kaleosan, kecamatan Kalawat, Sabtu (5/11/2022) resmi di Sertijabkan. Serah terima jabatan dari penjabat Hukum Tua Frangky Manoppo S.sos ke pada Hukum Tua definitif Frederico Kaporoh.
Sertijab yang berlangsung di balai desa Kaleosan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kalawat Dra. Ferlie Indria Nassa M.AP, Penjabat Hukum Tua Kaleosan yang lama Frangky Manoppo S.sos, BPD Kaleosan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh perangkat desa Kaleosan.
Usai pelantikan Hukum Tua terpilih Desa Kaleosan Frederico Kaporoh kepada media ini menuturkan jika akan segera lakukan penyegaran perangkat desa dalam waktu dekat ini, demi tercapainya pemerintahan yang solit dan sejalan.
“Jika ingin pemerintah desa yang solit tentunya Hukum Tua dan perangkat desanya harus sejalan. Untuk itu kedepan saya akan melakukan Penyegaran perangkat desa dalam waktu dekat ini,” kata Kaporoh.
Lanjut Kumtua, roda pemerintahan akan berjalan dengan baik, jika Pemerintah Desa Mulai dari Hukum Tua dan aparatnya solit, dan untuk aparat desa yang loyal, terutama sejalan dengan Hukum Tua atau pemerintah saat ini. Tentunya untuk penyegaran tersebut akan dilakukan sesuai aturan dan sepengetahuan kecamatan.
Sementara itu, sesuai peryataan Bupati Joune Ganda SE MAP pada beberapa kesempatan menyampaikan, jika Hukum Tua dan perangkat desanya harus sejalan.
“Selain itu harus tetap ada kordinasi baik dari pemerintah desa, Kecamatan, hingga ke kabupaten,” tutup Bupati. (Josua)