Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Hukum Tua desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, Frederico Kaporoh, melakukan pelantikan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa, di balai desa Kaleosan, Jumat (3/2/2023).
Kepada media ini Hukum Tua Frederico Kaporoh menuturkan, jika pelantikan panitia penjaringan ini sudah seharusnya di bentuk.
“Ini karena di desa Kaleosan perangkat desanya sudah butuh penyegaran, agar perangkat desa dapat bekerja sejalan dengan hukum tua, juga dapat menciptakan pemerintahan desa yang berjalan baik kedepannya,” harap Kaporoh sembari menambahkan, sesuai yang diketahuinya desa Kaleosan merupakan desa pertama melakukan penjaringan dan penyaringan dari 43 desa yang Hukum Tuanya di lantik tahun 2021. (Josua)