Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa (Pemdes) Talawan Atas, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menetapkan 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun 2023 ini.
Hukum Tua desa Talawan Atas Feky Kasihidi menuturkan, jika untuk penetapan jumlah KPM penerimaan BLT DD Talawan Atas sudah melalui musyawarah desa.
“Dari hasil musyawarah tersebut kami pemerintah desa Talawan Atas menetapkan 46 KPM penerima BLT DD untuk tahun 2023 ini,” ungkap Kasihidi.
Lanjut Hukum Tua, untuk proses penetapan jumlah penerima BLT DD hingga mendapatkan total penerima 46 KPM sudah sesuai regulasi anggaran yang ditetapkan adalah 25 persen dari total Dana Desa Talawan Atas.
“Untuk penerimaan BLT DD ini anggarannya masih dalam proses, jika sudah ada dananya maka akan langsung disalurkan,” tutup Hukum Tua.
(Josua)