
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado resmi menolak gugatan yang diajukan oleh mantan Kepala Jaga 7 Desa Tanggari terkait pemberhentiannya melalui Surat Keputusan Hukum Tua Desa Tanggari Nomor 3 Tahun 2024. Putusan tersebut dibacakan pada 30 April 2025 dengan Nomor 29/G/2024/PTUN.MDO.
Dalam keterangannya, Hukum Tua Desa Tanggari, Oscar Nelwan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat. “Walaupun kebohongan itu berlari secepat kilat, suatu saat kebenaran akan mengalahkannya. Artinya, kebenaranlah yang akan selalu menang,” ujar Nelwan saat dikonfirmasi.
Nelwan menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah berkomitmen menjalankan roda pemerintahan dengan jujur, bertanggung jawab, dan penuh integritas. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparat desa tidak bermain-main dengan Dana Desa maupun bantuan sosial masyarakat. “Sudah berkali-kali saya sampaikan, jangan main-main dengan dana dan amanah masyarakat,” tegasnya.
Dalam persidangan, pihak pemerintah desa hanya menghadirkan dua orang saksi. Namun, kesaksian mereka dinilai kuat karena mampu menjelaskan fakta-fakta yang mendukung keputusan pemberhentian tersebut, didukung oleh puluhan bukti surat.
Donny Wullur, SH selaku kuasa hukum Pemerintah Desa Tanggari menyatakan bahwa dalil gugatan penggugat tidak terbukti di persidangan. “Keputusan pemberhentian sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, melalui tahapan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Oleh karena itu, gugatan tersebut secara tegas ditolak untuk seluruhnya,” jelas Wullur.
Ia juga berharap hasil putusan ini menjadi peringatan dan pembelajaran bagi seluruh aparat desa agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh. “Ada konsekuensi yang harus diterima jika tidak melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi, seperti yang dialami oleh penggugat,” tutupnya.
Putusan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Minahasa Utara, khususnya di Desa Tanggari. (Josua)
![]()





