
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Nain Satu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap dua untuk tahun anggaran 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan pada Kamis , 4 November 2025, bertempat di Kantor Desa Nain Satu.
BLT DD yang disalurkan merupakan akumulasi bantuan selama 5 bulan, terhitung dari Juli hingga November 2025. Masing-masing KPM menerima total Rp 1.500.000, atau Rp 300.000 per bulan.
Pejabat Hukum Tua Nain Satu, Rudy Ponge, saat ditemui media ini menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami bersyukur bisa menyalurkan BLT DD tahap kedua ini dengan lancar. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ponge.
Penyaluran bantuan ini disambut hangat oleh warga penerima, yang merasa sangat terbantu di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Pemerintah Desa Nain Satu berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para KPM, dan menjadi dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. (Josua)
![]()





