
Minahasa Utara, www.inspirasikawanu.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Minahasa Utara kembali menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras (miras). Kali ini, sosialisasi digelar bagi para Hukum Tua (Kumtua) se-Kecamatan Kauditan, bertempat di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Kauditan, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemerintah kecamatan, aparat desa, serta unsur terkait lainnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penyalahgunaan narkoba dan miras, yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Kasat Narkoba Polres Minahasa Utara, Iptu Masri Nafai, S.Sos, dalam pemaparannya menegaskan bahwa narkoba dan miras menjadi ancaman serius bagi stabilitas kamtibmas, keselamatan masyarakat, serta masa depan generasi muda.
“Pengalaman kami menunjukkan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru, peredaran narkoba dan miras cenderung meningkat. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para hukum tua, untuk melakukan pengawasan dan pencegahan sejak dini di wilayah masing-masing,” tegas Iptu Masri Nafai.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba dan penekanan peredaran miras tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.
“Sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, TNI, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting agar lingkungan kita tetap aman, sehat, dan kondusif selama perayaan Nataru,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kauditan, Vilma Anthonie, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Minahasa Utara, khususnya Satnarkoba, atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Kegiatan ini sangat strategis sebagai langkah preventif. Kami berharap seluruh hukum tua dan perangkat desa dapat meneruskan materi sosialisasi ini kepada masyarakat di desa masing-masing,” ujar Camat Vilma.
Menurutnya, peran pemerintah desa sangat menentukan dalam menciptakan suasana aman dan tertib.
“Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kecamatan Kauditan dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh sukacita,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Hukum Tua se-Kecamatan Kauditan atau perwakilannya. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk memberantas narkoba dan menekan peredaran miras demi mewujudkan lingkungan masyarakat Kecamatan Kauditan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. (Josua)
![]()





