Kajati Sulut dan Jajaran ‘Kepung’ Desa Tumaluntung, Ada Apa? Teryata Untuk Hal Ini!!

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Desa Wisata Tumaluntung, yang terletak di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terus menjadi lokasi strategis untuk program budidaya ikan air tawar dalam mendukung ketahanan pangan. Program ini merupakan inisiatif yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) yang dikenal dengan nama “Jaksa Karia Ma Piara Ikang, Jaksa Sahabat Petani Tambak Ikan.”

Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui kerjasama antara Kejaksaan dan pembudidaya ikan air tawar di Desa Tumaluntung. Kegiatan ini berlangsung di Jaga 3, Desa Tumaluntung, pada hari Selasa, 25 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umbase Mayuntu yang mewakili Bupati Minahasa Utara.

Dalam sambutan Bupati Minut yang dibacakan oleh Umbase, dijelaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Ketersediaan pangan sangat penting, karena jika ketahanan pangan terganggu, maka segala aspek kehidupan akan ikut terpengaruh. Ikan, sebagai salah satu komoditas ketahanan pangan dengan kandungan protein tinggi, dianggap sangat baik untuk dibudidayakan. Selain mendukung ketahanan pangan, budidaya ikan air tawar juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca juga:  Tindaklanjuti Perintah Bupati, Camat Kauditan Sarankan Tidak Hanya Air Tapi Pengolahan Sampah Perum Agape Tumaluntung Di Take Over Pemerintah Desa

Umbase juga mengajak seluruh masyarakat untuk sukseskan budidaya ikan air tawar di Desa Tumaluntung dan mendukung kerjasama antara Jaksa dan pembudidaya ikan agar Indonesia menjadi lebih kuat dan berkelanjutan. Dia menambahkan bahwa Kabupaten Minahasa Utara, khususnya Desa Tumaluntung, memiliki potensi besar untuk budidaya ikan air tawar berkat ketersediaan air yang melimpah.

Kajati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, yang hadir didampingi oleh Wakajati dan Kajari Minut, menyampaikan pentingnya ketahanan pangan nasional. Menurutnya, ketahanan pangan adalah kondisi di mana seluruh masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pangan secara cukup dan berkelanjutan. Kejaksaan bekerja sama dengan kelompok petani tambak ikan untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang wajar dan mendukung petani tambak dalam menyelesaikan masalah terkait budidaya ikan air tawar.

Mikha Dendeng, salah satu petani tambak ikan yang hadir, mengajukan pertanyaan mengenai harga pakan ikan yang terus naik. Ia berharap harga pakan ikan bisa lebih terjangkau bagi petani. Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulut memerintahkan Ass Intel Kejati Sulut untuk mengecek kemungkinan adanya masalah terkait harga pakan ikan. Kajati juga berjanji untuk berupaya agar harga pakan ikan bisa lebih rendah dari harga saat ini.

Baca juga:  Upacara Memperingati HUT RI Ke-78 Di Desa Nain Berlangsung Sukses

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tumaluntung yang telah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik untuk kelancaran acara ini.

Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard Kamagi, S.H., juga mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sulut beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan hadir dalam kegiatan ini. Ia berharap, melalui program “Jaksa Karia Ma Piara Ikang, Jaksa Sahabat Petani Tambak Ikan,” ketahanan pangan di Desa Tumaluntung dan sekitarnya dapat semakin terjamin.

Selain Kajati Sulut, hadir pula Wakajati Sulut, Kajari Minut, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kadis Kelautan dan Perikanan Minut, Kadis Pertanian, Kadis Perdagangan, serta seluruh perangkat desa Tumaluntung. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP