
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Utara, Roland Maringka, memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Minahasa Utara yang digelar pada Senin (29/7/2025). Rapat ini dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan DPRD Minut, yakni Ketua Vonny Rumimpunu, Wakil Ketua II Chintia Erkles, Wakil Ketua I Edwin Nelwan, serta para anggota Komisi III.
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi sejumlah mantan karyawan PDAM Minut yang diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran, namun tetap menuntut hak-hak gaji mereka.
Dalam kesempatan itu, Direktur Roland Maringka menyampaikan permohonan maaf terbuka atas miskomunikasi dan pemberitaan yang sebelumnya sempat menyinggung pimpinan DPRD.
“Pada prinsipnya saya dengan kerendahan hati memohon maaf jika ada kesalahan sebelumnya terkait pemberitaan dan sempat adanya miskomunikasi dengan adanya distorsi. Sebab, ada pemberitaan yang seharusnya tidak diberitakan karena hanya bersumber dari pembicaraan pribadi saya dengan teman wartawan. Itu murni curhatan saya, namun kemudian dinarasikan menjadi berita yang menyinggung pimpinan dewan. Atas hal tersebut, dari lubuk hati paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada niat sedikit pun untuk menyinggung pimpinan DPRD Minut. Sekali lagi, saya mohon maaf,” ujar Maringka dengan penuh penyesalan.
Lebih lanjut, Maringka menyampaikan bahwa dari hasil RDP, dua mantan karyawan yang sebelumnya diberhentikan karena pelanggaran akhirnya mendapatkan solusi. Meskipun pelanggaran tersebut dinilai cukup serius, namun pimpinan DPRD mendorong penyelesaian secara manusiawi dan bijaksana.
“Dari hasil RDP bersama para pimpinan dewan, disepakati bahwa tuntutan terkait gaji dari para penyampai aspirasi ini akan dibayarkan. Namun, tetap akan ada perhitungan atas kewajiban mereka juga kepada perusahaan. Setelah ada perhitungan final, PDAM Minut pasti akan membayar, tentu sesuai dengan kemampuan perusahaan, apakah secara langsung atau melalui cicilan ke depan,” jelas Maringka sembari mengungkapkan jika kedepannya DPRD Minut akan mensuport penuh PDAM Minut dengan memberikan penyertaan modal untuk membiayai kebutuhan yang krusial di PDAM Minut, sebab selama ini PDAM Minut tidak pernah ada dan penyertaan modal dari pemerintah, tidak seperti perusahaan daerah yang lain yg selalu mendapatkan dana penyertaan modal.
Sikap terbuka dan solutif dari PDAM Minut ini diapresiasi oleh sejumlah anggota dewan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan internal dengan mengedepankan musyawarah dan asas keadilan. (Josua)
![]()





