Inspirasikawanua.com – Minahasa Utara, Merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya, Hukumtua Tumaluntung Infonda Nusa melaporkan MP alias Marlond ke unit SPKT Polres Minut.
Berdasarkan Nomor LP/771/XI/2019/SULUT/Res.Minut, (15/11/2019).
Kepada media ini, Hukum tua Desa Tumaluntung menututkan, jika dirinya merasa sangat dihina dan dicemarkan nama baiknya, dengan tuduhan yang dilayangkan Marlon seperti, mencuri barang orang, dan salah satu otak kasus hukumtua Paslaten.
“Semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan tanpa bukti. Ini akan menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan agar dapat lebih bijak dan bisa lebih menghargai orang,” ungkap Kumtua sembari menambahkan jika biarlah proses hukum berjalan dan sesuai prosedur.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Minut Iptu Poltje Moningkey membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan dalam proses penyelidikan,” tutupnya.(Jos)