
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Dari Dana Desa (Dandes) tahap satu yang sudah di cairkan ke desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, sudah mulai di pergunakan.
Guna mengikuti instruksi pemerintah yakni 25-35 persen Dandes di alokasikan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 (Virus Corona), maka pemererintah desa Talawaan Bantik dibawa pimpinan Hukum tua Woddy Pangkey sudah menyediakan 8 tong air untuk tempat cuci tangan beserta sabunya, diletakan 7 jaga dan 1 untuk kantor desa, di Talawaan Bantik.
Kepada media ini, Hukumtua Woddy Vandry Pangkey menuturkan jika bukan hanya tong tempat cuci tangan yang diadakan pemerintah desa, ada juga pengadaan masker untuk warga, 2 alat pengukur suhu tubuh, dan Penyemprotan Disinfektan ke rumah-rumah warga di 360 KK yang ada di Desa Talawaan Bantik.
“Ini semua guna mencegah, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk semua pengadaan ini sudah diadakan dan sudah disalurkan oleh pemerintah desa,” beber Woddy sapaan akrab Hukumtua.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini untuk bantuan BLT Dana Desa Rp 600.000 di Talawaan Bantik akan segera disalurkan untuk warga miskin secara Cashless atau Non Tunai. Untuk penerimanya sesuai hasil pendataan dari Pemdes. Penerima BLT Dandes itu diluar penerima PKH, Bansos, BNPT, BSPS. Dikususkan untuk warga miskin yang mempunyai KK KTP, di tiap-tiap jaga yang ada dan sudah melalui Musdes.
“Sekarang kami juga masih dalam pendataan jika sudah selesai dan lengkap maka akan langsung disalurkan kepada masyarakat. Untuk yang sudah menerima bantuan PKH, Bansos, BNPT, BSPS, sesuai aturan sudah tidak menerima lagi BLT Dandes,” beber Woddy sembari berharap agar masyarakat dapat mematuhi semua instruksi pemerintah untuk di tetap dirumah dan tetap jaga jarak. Dan sampai saat ini masyarakat Desa Talawaan Bantik belum bisa menerima tamu dari luar kecuali ada hal sangat mendesak dan penting. (Josua)