
Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Pemerintah desa (Pemdes) Nain (Nain Induk), Kecamatan Wori, beberapa waktu lalu tepatnya, Jumat, (27 Mei 2022) menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap dua, untuk bulan April, Mei, Juni.
Untuk desa Nain induk terdapat 135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk penyaluran BLT DD tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pada penyaluran BLT DD tersebut disaksikan langsung Babinsa dan seluruh Pemdes Nain. Sedangkan untuk lokasi penyaluran di kantor desa.
Kepada media ini, penjabat Hukum Tua Nain Rudy Ponge didampingi Sekretaris desa Kasran Kaidupan dalam penyampaiannya mengatakan, jika bantuan BLT DD ini, masing-masing KPM menerima Rp 900.000 dengan rincihan setiap bulan Rp 300.000. jadi selama bulan April, Mei, Juni, total Rp 900.000. Untuk masyarakat yang telah menerima Bansos yang lain tidak bisa menerima BLT DD ini. Dan untuk penerima BLT DD harus memiliki KTP dan KK.
“Adapun persyaratan yang lain untuk penerimaan yaitu membawa kartu vaksin dan bukti lunas pajak.
Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat desa Nain dalam menghadapi Covid-19 saat ini,” tutup Hukum Tua sembari menambahkan untuk tahap selanjutnya, setelah laporan tahap dua ini dilaporkan maka dana untuk BLT DD tahap selanjutnya akan kembali dicairkan.
(Josua)