Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Ormas Manguni Indonesia (MI) Minahasa Utara (Minut) siap menggelar aksi damai di kantor Kejati Sulawesi Utara (Sulut) dalam waktu dekat ini. Aksi damai tersebut merupakan bentuk dukungan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus dana Covid-19 Minut yang merugikan negara Rp 61 miliar, dimana terdapat dugaan keterlibatan oknum legislator gedung Tumatenden dalam kasus tersebut.
Ketua MI Minut Denny Prancis Watupongo kepada media ini menuturkan, jika pihaknya akan mengurus perihal ijin untuk aksi damai ormas Manguni Indonesia itu.
“Kami akan mengurus dulu ijin untuk aksi damai di kantor Kejati Sulawesi Utara dalam waktu dekat ini. Untuk saat ini kami masih menggelar rapat untuk kelancaran aksi damai kami, guna mendukung APH yang menangani kasus dana Covid-19 Minut yang merugikan negara Rp 61 miliar dimana kami menduga ada keterlibatan oknum legislator gedung Tumatenden yang ikut mencicipi uang rakyat itu,” tegas Watupongo. (Josua)