Manado, www.inspirasikawanua.com – Wakil Gubernur Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada dua Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Sulawesi Utara, di ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Selasa (23/5/2023).
Keduanya adalah, Pj Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan dan Pj Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit.
Setelah penyerahan SK perpanjangan yang ditetapkan pada 18 Mei 2023 oleh Mendagri Tito Karnavian, kedua Penjabat Bupati melakukan Penandatanganan berita acara dan pakta integritas yang disaksikan Wagub Steven Kandouw.
Dalam sambutannya, Wagub Steven Kandouw mengatakan penyerahan SK perpanjangan penjabat Bupati di dua kabupaten ini dilakukan setelah keduanya telah di evaluasi dan di usulkan kembali oleh Pemprov Sulut.
“Keduanya sudah menjabat sejak dari tahun lalu dan undang-undang juga menyampaikan bahwa maksimal jangka waktunya 1 tahun. Dan setelah dievaluasi sangat layak untuk diusulkan kembali,” ungkap Wagub Kandouw.
“Keduanya akan menjalankan pemerintahan selama 1 tahun kedepan sesuai ketentuan dan sesuai dengan apa yang sudah disyaratkan oleh Kemendagri,” lanjutnya.
Kandouw menambahkan, Gubernur Olly Dondokambey berharap dalam satu tahun ke depan keduanya bisa tetap menjaga kondusifitas proses pemerintahan di daerah masing-masing.
“Jaga kehidupan bermasyarakat, jaga proses pembangunan di daerah, apalagi kita akan menghadapi agenda-agenda politik yang biasanya menambah riak-riak dalam masyarakat. Untuk itu sekali lagi saya berharap supaya kepulauan Sangihe dan Bolaang Mongondow tetap kondusif, kita sama-sama dengan seluruh komponen masyarakat dan tetap selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan seluruh instansi vertikal baik dari pusat maupun provinsi,” tandasnya.
Diketahui, Rinny Tamuntuan merupakan Kepala Dinas Sosial Sulut yang ditetapkan menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, sementara Limi Mokodompit merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekdaprov Steve Kepel, asisten I Denny Managala, jajaran pejabat eselon 2 Pemprov Sulut, Forkompimda Sulut, para pejabat Pemkab Kepulauan Sangihe dan Pemkab Bolmong. (Maycle)