Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Nain satu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat, (21/6/2024) menggelar musyawarah Pra kegiatan dana desa tahap satu tahun 2024. Hal tersebut dilakukan untuk menyalurkan dana desa tahap satu yang telah masuk di rekening desa.
Kepada media ini Penjabat Hukum Tua desa Nain satu Rudy Ponge menuturkan jika musyawarah Pra kegiatan ini harus dilakukan pemerintah desa bersama BPD untuk memastikan penggunaan dana desa tersebut tepat sasaran.
“Musyawarah Pra kegiatan ini sudah sukses kami lakukan dan setelahnya kami akan segera menyalurkan dan memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran,” tutup Kumtua yang didampingi Sekdes Siske Loho. (Josua)