Kubur Orangtuanya Dirusak dan Kerangkanya Di Buang, Opa Sambuaga Minta Polres Minut Usut Tuntas Jangan Ada Dusta

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kasus pengrusakan makan atau kubur milik orang tua dari Jhony Sambuaga dengan nomor LP. Aduan/181/IV/2024/SPKT Polres Minut 8 April 2024. Terus di pertanyakan pihak keluarga ke Mapolres Minahasa Utara (Minut).

Opa Sambuaga  yang menyebutkan jika tindakan yang diduga dilakukan oknum mantan Hukum Tua Tumaluntung Ifonda Nusa yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Minut partai Gerindra dari dapil Kema Kauditan, merupakan prilaku biadab.

“Demi untuk keperluan proyek sapiteng komunal dari PUPR Minut, Meraka tanpa sepengetahuan keluarga membongkar kuburan milik orang tua kami, bahkan kerangka dari orang tua kami atas nama Hendrik Inaray dibuang entah dimana dan itu merupakan tindakan biadab menurut saya,” ungkap Opa Sambuaga sembari berharap pihak Polres Minut mengusut tuntas masalah ini dan jangan ada dusta.

Baca juga:  GMIM Bukit Sion Buka Kegiatan H2RG, Kolom 9 Tampil Kompak Dan Memukau

“Kasus ini sudah saya laporkan sejak bulan April 2024 lalu tapi hingga sekarang tidak ada kejelasan. Saya minta kepada Pak Kapolres Minut agar dapat mengusut tuntas kasus ini. Agar kalo sebagai masyarakat kecil dapat mendapatkan keadilan,” harap Opa Sambuaga.

Terpisah sebelumnya, Hukum Tua Tumaluntung Richard Kamagi kepada Media ini membenarkan terkait adanya masalah ini.

“Ia masalah ini sudah pernah diurus oleh saya di kantor desa Tumaluntung di Tahun 2021. Dan belum ada titik temu antara kedua belah pihak,” ungkap Kamagi.

Baca juga:  Parpol Pengusung Ucapkan Terima Kasih KPU, Tiga Bapaslon Mendaftar di KPU Minut

Sementara itu saat dikonfirmasi ke pihak penyidik Polres Minut yang menangani kasus ini membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini sementara ia tangani.

“Kami akan gelar perkara dalam waktu dekat ini terkait kasus tersebut,” terang penyidik dengan singkat.

Sementara saat dikonfirmasi kepada terlapor yang juga anggota DPRD dari partai Gerindra, dapil Kema Kauditan Ifonda Nusa lewat telepon dan pesan WhatsApp dengan nomor 0895-2949-3xxx tidak dalam keadaan aktif dan hingga saat ini usai pelantikan belum bisa dihubungi. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP