Kabar Gembira bagi ASN dan PPPK Kabupaten Minahasa Utara, Pemkab Cairkan THR Tepat Waktu

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com  – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hari ini, Senin (17/3/2025), Pemkab Minut mulai mencairkan THR untuk ribuan ASN, sebagai bukti kepatuhan terhadap arahan Presiden untuk mencairkan THR tepat waktu, yakni dua minggu sebelum Lebaran.

Bupati Minut, Joune Ganda, menyatakan, “Ini sesuai perintah Pak Presiden bahwa THR cair tepat waktu, yakni dua minggu sebelum hari raya Lebaran. Hari ini, seluruh hak THR bagi ASN kami bayarkan.”

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ganda menegaskan bahwa dalam periode kedua kepemimpinannya, ia akan terus berupaya menegakkan aturan dan disiplin di kalangan ASN, sembari tetap meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca juga:  Diminta Memfasilitasi Damai Kedua Warganya Penjabat Hukum Tua Tarabitan Jadi Sasaran, Ini Penjelasan Jeins Rahel Adil !!

“Saya selalu ingatkan agar ASN di Minut harus taat aturan, disiplin, dan kerja keras. Sebagai apresiasi atas hal itu, maka seluruh hak ASN, termasuk pembayaran THR, akan dibayarkan tepat waktu dan transparan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Bupati Ganda juga berharap bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya dengan meningkatnya daya beli masyarakat melalui pembelanjaan oleh para aparatur negara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling, turut mengonfirmasi bahwa pembayaran THR kepada ASN di jajaran Pemkab Minut telah dilakukan pada hari ini. “Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pimpinan atas pengabdian pegawai kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga mengajak ASN Pemkab Minut untuk mendukung visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Minut untuk lima tahun mendatang sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Baca juga:  HUT Bhayangkara Ke-75, Polsek Wori Kawal Vaksinasi 4 Desa Di Pulau Mantehage

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minut, Carla A. Sigarlaki, menjelaskan bahwa Pemkab Minut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22.755.422.144 dalam APBD TA 2025 untuk pembayaran THR kepada 2.856 PNS dan 652 PPPK.

“Sesuai arahan Pak Bupati agar THR bagi ASN dicairkan tepat waktu, yakni pada hari ini,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Minut semakin menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK, serta komitmennya untuk selalu menjalankan program-program yang dapat mendorong perekonomian daerah. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP