
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dugaan adanya praktik tak wajar dalam pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara kembali mencuat setelah pesan WhatsApp kontroversial bertuliskan “Petunjuk cari akang 100” yang dikirim Kepala Inspektorat Minut, Stafen Tuwaidan, secara tak sengaja ke grup WhatsApp “Torang Love Minahasa Utara”.
Pesan tersebut memicu polemik dan pertanyaan serius di kalangan masyarakat, termasuk dari Aktivis Minut Noris Tirayoh yang secara terbuka meminta Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, serta pihak Kejaksaan untuk segera turun tangan.
“Jika tidak ada tindakan dari Bupati maupun Kejaksaan, maka kuat dugaan bahwa memang ada sesuatu di balik pesan itu. Bisa saja benar bahwa ‘petunjuk’ tersebut berasal dari pimpinan. Jika tidak, kenapa tidak ada klarifikasi atau sanksi tegas hingga saat ini?” ujar Tirayoh kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Ia juga menambahkan, bahwa selama ini dirinya melihat Bupati cukup cepat memberi tindakan kepada kepala OPD yang melakukan pelanggaran. Namun, dalam kasus ini, belum terlihat ada sikap tegas dari kepala daerah tersebut.
“Ini justru menimbulkan kecurigaan. Biasanya kalau ada pelanggaran atau kesalahan oleh pejabat, Bupati langsung bertindak. Tapi dalam kasus ini, malah seolah dibiarkan. Bupati seperti tutup mata. Ada apa?” tegasnya.
Pesan WA yang mengandung frasa “cari akang 100” ini memunculkan spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya praktik suap atau transaksi gelap di balik layar. Terlebih, posisi Kepala Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas.
Jika tidak segera ditindak, menurut Tirayoh, hal ini berpotensi mencoreng nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Minahasa Utara, yang selama ini menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam pencegahan korupsi.
Publik kini menuntut transparansi dan klarifikasi. Desakan kepada Bupati dan Kejaksaan untuk bertindak tidak hanya datang dari para pengamat, namun juga dari masyarakat yang kini mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Bukan hanya soal pesan WA yang salah kirim. Ini soal integritas dan kredibilitas pemerintahan. Kalau tidak ada penjelasan resmi atau tindakan tegas, maka wajar jika masyarakat berasumsi negatif. Karenanya kami masyarakat, meminta Kejaksaan agar memproses masalah ini, agar ada kejelasan, kejaksaan juga harus bertindak mengingat ini sudah membawa-bawa institusi,” ungkap Johan Awuy yang juga salah satu Tokoh masyarakat Minut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Minahasa Utara. (Josua)
![]()





